Find Us On Social Media :

Anti Bayar Pajak Progresif dan Bebas Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Desember 2023

By Ahmad Ridho, Senin, 2 Oktober 2023 | 16:40 WIB
Buruan urus sekarang mumpung pemutihan pajak kendaraan berakhir Desember 2023, bebas denda dan tidak perlu bayar pajak progresif. (FB Anjar Andik)

MOTOR Plus-online.com - Buruan urus dijamin anti bayar pajak progresif dan bebas denda cuma di program pemutihan pajak kendaraan.

Jangan lupa masa berlaku pemutihan akan berakhir bulan Desember 2023 mendatang.

Saat ini masih ada 8 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Salah satunya adalah wilayah DKI Jakarta dan bisa dimanfaatkan warga mulai sekarang.

Layanan pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendata kembali kendaraan yang selama banyak yang sudah mati pajak.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan segera manfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan mendatangi Kantor Samsat dari 8 provinsi ini.

Layanan pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendata kembali kendaraan yang selama banyak yang sudah mati pajak.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan segera manfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan mendatangi Kantor Samsat dari 8 provinsi ini.

Dikutip dari Kompas.com, program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor di Jakarta Sekarang Bisa Dilakukan Hari Sabtu, Bisa Manfaatkan Buat Ikut Pemutihan