Pembebasan pembayaran BBNKB kedua untuk kendaraan dari dalam dan luar Provinsi Sumatera Barat (BA dan Non BA)
3. Pembebasan denda PKB
Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran PKB
4. Pembebasan denda BBNKB
Baca Juga: Anti Bayar Pajak Progresif dan Bebas Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Desember 2023
Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran BBNKB
5. Pembebasan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja
Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu, tidak termasuk denda tahun berjalan
Nah itu dia 5 manfaat pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 5 untung di Sumatera Barat. (bapenda.sumbarprov.go.id)
Perlu dicatat, program tersebut tidak berlaku untuk kendaraan bermotor baru dan kendaraan mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat.
Pembayaran PKB bisa dilakukan di Kantor Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive-THRU, Samsat Gerai/Mall, Samsat Nagari dan Aplikasi SIGNAL.
Sementara itu, untuk pembayaran BBNKB hanya bisa di Kantor Samsat dan Ditlantas Polda Sumbar.