"Pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan guna mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Kalimantan Tengah, termasuk mendorong pelaksanaan balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian data antara pemilik dan kendaraan bermotornya. Masyarakat dapat menghubungi Kantor SAMSAT terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh informasi lebih lanjut," tandas Anang Dirjo.
Bikers Kalimantan Tengah, jangan lupa manfaatkan program pemutihan ini ya!