Find Us On Social Media :

1001 Modus Maling Motor Di Depok Pelaku Ngaku-ngaku Pemilik Kontrakan

By Ahmad Ridho, Jumat, 6 Oktober 2023 | 11:42 WIB
Lelaki diduga maling motor dengan modus berpura-pura ingin mengontrak rumah dan mengelabui pemilik kontrakan masih gentayangan di Depok. (Instagram @depok24jam)

MOTOR Plus-online.com - Ada 1001 cara maling motor melancarkan aksinya sampai korban terlena dan motor dibawa kabur pelaku.

Kasus pencurian motor dengan modus ngaku sebagai pemilik kontrakan terjadi di Depok, Jawa Barat.

Korban yang tergiur dengan permintaan pelaku harus rela kehilangan motornya.

Masyarakat khususnya yang tinggal di Depok harus semakin waspada modus baru maling motor.

Maling motor itu berpura-pura mencari kontrakan lalu menipu pemiliknya dengan meminjam kendaraan.

Modus maling motor itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Akun media sosial instagram @depokhariini dan @depok24jam mengunggah seorang pria bertubuh gempal yang diduga pelaku pencurian sepeda motor.

Tampang pria bertubuh gempal itu kerap terekam kamera CCTV. Ia berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama dan hingga saat ini belum juga ditangkap pihak kepolisian.

Akun media sosial mengungkapkan pria bertubuh gempal itu mencari mangsa di kawasan Sawangan, Cagar Alam dan Bojongsari.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Maling Motor di Semarang Ternyata Bukan Honda BeAT Motor yang Paling Gampang Dicuri

Dia biasanya menyasar pemilik kontrakan dan berpura-pura ingin mengontrak.

Modus yang dilakukan selanjutnya adalah pria ini langsung setuju dengan biaya mengontrak agar si korbannya senang, selanjutnya dia meminta ke pemilik kontrakan buat beli cat atau beli sesuatu ke warung.

Saat korbannya mulai percaya pelaku tersebut lalu meminjam sepeda motor korban dan langsung dibawa kabur.

Meskipun pelaku ini sudah dalam pengawasan polisi serta wajahnya yang sudah tersebar di media sosial, namun masih saja beraksi dan bisa menggasak harta benda korbannya.

Dilansir dari akun media sosial instagram @depokhariini dan @depok24jam, seorang korban membagikan kisahnya ditipu pria bertubuh gempal tersebut.

Bermula dari korban dan teman korban yang sedang lewat menggunakan motor.

Tiba-tiba lewatlah pelaku yang menawarkan untuk membeli cat dengan diiming-iming akan diupah uang kembaliannya.

Setelah membeli diberikan uang kembaliannya.

Tidak sampai di situ, ia juga dimintai tolong untuk mengecat kontrakannya dengan diupahi uang masing-masing Rp100.000.

Baca Juga: Waspada Maling Motor Ngaku Debt Collector, Ini Ciri-Ciri yang Dilihat dan Ketahuan

Pelaku mengaku mempunyai kontrakan di daerah Gang Rotan, Limo, Depok dan ingin di cat ulang untuk di sewakan kontrakannya.

Kejadian terjadi sekitar pukul 3-4 sore WIB, kemarin (4/10/2023)

Korban pun tergiur dengan tawarannya dan akhirnya mengiyakan pekerjaan tersebut.

Setelah selesai mengecat, korban dan temannya diberikan rokok. Lalu disinilah pelaku melakukan aksinya.

Ia meminjam motor yang digunakan korban melalui teman korban.

Temannya pun memberikan kuncinya tanpa persetujuan si pemilik motor. Korban pun merasa curiga dan tidak enak hati.

Kecurigaannya pun benar, sampai saat ini motornya tidak kembali.

Setelah kejadian tersebut, korban pun meminta konfirmasi dari tetangga di sebelah kontrakan pelaku.

Menurut keterangan dari tetangga tersebut bahwa pelaku bukanlah ingin menyewakan kontrakannya namun si korban tersebut mau mengontraknya.

Setelah ditelusuri lebih dalam oleh korban, pelaku sudah viral beberapa kali di media sosial dan modus penipuannya pun sama.

Korban pun berharap semoga pelaku tersebut di tangkap oleh pihak berwajib.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Depok Wajib Waspada, Maling Motor Keliaran Pura-pura Cari Kontrakan