Find Us On Social Media :

Pemotor Berusia 18 Tahun Punya KTP Dapat Bantuan Uang Tunai, Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka

By Ahmad Ridho, Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 62 sudah dibuka pemotor berusia 18 tahun punya KTP siap-siap dapat bantuan uang tunai. (Instagram @prakerja.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Buruan serbu Kartu Prakerja gelombang 62 kembali dibuka pemotor bisa daftar dapat bantuan uang tunai.

Pemotor berusia 18 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan uang tunai.

Pemerintah secara resmi kembali membuka program Kartu Prakerja mulai Rabu (11/10/2023).

Pemotor juga bisa lihat cara daftarnya untuk mendapatkan bantuan uang tunai.

Salah satunya siapkan KTP dan nomor HP sebelum mengikuti proses daftar lengkapnya.

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses secara online di dashboard atau laman resmi www.prakerja.go.id.

Peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat segera bergabung dengan klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Prakerja.

Jika belum memiliki akun, peserta dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini.

Baca Juga: Bikers Wajib Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 Mulai Dibuka

Baca Juga: Pemilik KTP Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Uang Tunai Rp 3,55 Juta, Bisa Daftar Online

Syarat Pendaftaran

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

1. Pertama akses atau buka laman www.prakerja.go.id

2. Lalu klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas

3. Selanjutnya masukkan alamat email dan password

4. Lakukan pengisian NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

Baca Juga: Trik Jitu Bisa Lolos dan Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Caranya Gampang

5. Berikutnya lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai

6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP

7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’

8. Setelah itu tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

9. Verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan

10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah

11. Lalu, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja

12. Kemudian isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

13. Verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

Baca Juga: Terhindar dari Denda Rp 250 Ribu Kalau Pemotor Tahu Caranya Lulus Uji Emisi Ketahui Triknya

14. Klik ‘Kirim OTP’

15. Kemudian isilah Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

16. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’

17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

18. Klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.

Cara Gabung Gelombang Kartu Prakerja

1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP

2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.

3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.

Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Akes www.prakerja.go.id dan Simak Cara Gabungnya Berikut Ini