8. Kalimantan Tengah
Pemerintah lewat Bapenda Kalimantan Tengah mengadakan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor khusus plat Kalimantan Tengah (KH).
Program pemutihan merupakan tindak lanjut kebijakan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
"Program ini mulai berlaku terhitung hari ini, 2 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023," kata Kepala Bapenda Kalimantan Tengah, Anang Dirjo dikutip dari mmc.kalteng.go.id.
Baca Juga: Anti Bayar Pajak Progresif dan Bebas Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Desember 2023
"Melalui program pemutihan ini diharapkan dapat terwujud dan tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Provinsi Kalimantan Tengah," sambungnya.
Ada beberapa jenis keringanan dari program pemutihan di Kalimantan Tengah, yaitu:
- Pembebasan Denda PKB
- Pembebasan BBNKB II
- Pembebasan Pajak Progresif
Nah, itu dia 8 provinsi yang gelar pemutihan pajak 2023, buruan serbu kantor Samsat/Satpas sebelum berakhir.