Find Us On Social Media :

Dibagi-bagi Uang Rp 4,2 Juta Cukup Masukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga Pemotor Buruan Daftar Sekarang

By Ahmad Ridho, Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:15 WIB
Pemerintah bagikan uang Rp 4,2 juta caranya mudah lewat program Kartu Prakerja Gelombang 62, pemotor buruan daftar sebelum terlambat. (Kontan/Kompas)

Baca Juga: Terhindar dari Denda Rp 250 Ribu Kalau Pemotor Tahu Caranya Lulus Uji Emisi Ketahui Triknya

Untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 62, calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun.

Namun bagi yang belum memiliki akun dan ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62, disilakan mendaftar pada laman Prakerja.go.id.

Insentif

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62

Sebagaimana diketahui, pendaftar yang lolos Kartu Prakerja gelombang 62 dan mengikuti pelatihan akan mendapat insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 ini disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Siapa yang nungguin gelombang 62? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja kamu?

Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis caption dalam unggahan di Instagram Kartu Prakerja.

Dikutip dari laman resmi prakerja, rincian bantuan biaya terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu dan intensif pengisian survei sebesar Rp 100 ribu.