Find Us On Social Media :

Gara-gara Kapolri Usul Aturan Baru Tukang Pelat Nomor Pinggir Jalan Akan Banyak Duit Disukai Pemotor

By Aong, Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:48 WIB
Pelat nomor ganjil genap akan diberlakukan untuk motor (Facebook Maulana Printing)

Baca Juga: Wacana Motor Kena Ganjil Genap, Kepala Dishub DKI Sebut Perlu Kajian Lengkap

Kendala semacam ini tentu harus dihindari, karena selain bisa menghambat jalannya aturan yang baru berlaku, juga bisa memuculkan permasalahan baru dan menambah persoalan.

"Niatnya kami (Polisi) membuat aturan supaya masyarakat tertib, tapi malah bisa-bisa ada kendala baru," ucap Eka.

Pada kesempatan terpisah, Kaur Administrasi Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, pengguna pelat palsu pasti akan ditindak oleh Polisi

Penindakan tersebut dilakukan menggunakan bantuan kamera ETLE, yang sudah dibekali teknologi AI dan bisa dengan cepat mengidentifikasi pelat-pelat tanpa keterangan.

Jika kamera ETLE menjumpai data pelat nomor kendaraan yang tidak teridentifikasi, hal ini dianggap sebuah anomali dan langsung diselidiki.

"Misalnya (pengendara) sudah dua kali melintas di tempat yang sama, tapi data kendaraannya tidak ada, itu langsung diproses," jelasnya disitat Kompas.com.

"Nanti akan ada anggota yang berjaga di lokasi," ucapnya, (15/10/23).