Promo Bebas berlaku untuk denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II, tunggakan PKB ke-5, dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kemudian, diskon berlaku mulai dari 2 hingga 10 persen tergantung kapan bayar pajak kendaraan.
Untuk masa berlaku program tersebut dari tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023.
Tunggu apalagi, brother Bekasi segera bayar pajak kendaraan kalau belum dan manfaatkan potongannya.