Find Us On Social Media :

Rejeki Driver Ojol Bakal Makin Seret, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Tarik Pajak Ojek Online

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 25 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi driver ojol alias ojek online. (Kompas.com)

"Untuk saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi sebelum dapat melangkah lebih lanjut," sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan bahwa banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.

Salah satunya, pajak toko online (online shop), serta pajak layanan transportasi online.

"Ada persoalan pajak. Misalnya, pengenaan pajak layanan jasa aplikasi dan sebagainya perlu dipikirkan bersama ke depannya," ungkap Joko.

"Kami perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko online," tambahnya.

"Hal ini tidak dapat diatasi sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," lanjut Joko.

Joko menjelaskan, hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Habib Muhammad Salim Alatas dalam rapat pembahasan RAPBD 2024 di Puncak, Jawa Barat.

Baca Juga: Akhir Kasus Laurendra Hutagalung vs Driver Ojol di Tebet, Jadi Relawan Cegah Lawan Arah

Menurut Habib, saat ini terindikasi sejumlah potensi pengenaan pajak yang belum tersentuh Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, menurut Habib, obyek pajak tersebut merupakan peluang untuk dapat dijadikan sumber pendapatan daerah.

Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau Bapenda tak lagi mengandalkan pengenaan pajak eksisting guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

"Pemprov DKI Jakarta enggak dapat keuntungan dari jalan tol," ujar Habib dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/10/2023). 

"Mohon dikaji kembali tiang pancang di tanah (DKI Jakarta)," tambahnya.

"Itu komersial, tapi Pemprov DKI enggak mendapatkan pemasukan sama sekali dari sektor jalan tol,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI: Usulan Pungut Pajak Ojol dan "Online Shop" Belum Direspons Pusat"