Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen di Kepulauan Riau, Catat Syarat dan Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:35 WIB
Foto ilustrasi suasana samsat. Pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau kasih diskon 50 persen, ini syaratnya. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat brother, pemutihan pajak kendaraan ada diskon 50 persen di Kepulauan Riau, perhatikan syaratnya ada keringanan lain juga nih.

Kesempatan bagus buat brother bayar pajak kendaraan khususnya motor, mumpung ada pemutihan.

Apalagi, pemutihan pajak kendaraan yang satu ini enggak cuma memberikan diskon 50 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.

Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan upaya Pemprov Kepri meningkatkan pendapatan asli daerah.

Maka dari itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengimbau supaya manfaatkan pemutihan.

"Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. Kita ingin buktikan masyarakat Kepri semua taat pajak," ungkapnya mengutip TribunBatam.id.

Baca Juga: Terjawab Bayar Pajak Kendaraan Hanya Membawa Foto Copi KTP alias Bukan yang Asli Diterangkan Polisi

Keringanan berupa potongan atau diskon 50 persen untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor.