Find Us On Social Media :

Langsung Berlaku di Jakarta Mulai 1 November Motor Umur Lebih dari 3 Tahun Siap-Siap Kena Tilang Rp 250 Ribu!

By Uje, Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:52 WIB
Siap-siap motor usia lebih dari tiga tahun jadi sasaran tilang uji emisi (Trybowo Laksono)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap kalau tilang uji emisi bakal berlaku kembali pada 1 November 2023 atau besok serempak di Jakarta.

Warga atau bikers tentu wajib siap-siap karena bakal disebar lokasi tilang uji emisi ini.

Kabarnya akan ada 51 kali tilang uji emisi yang bakal digelar mulai 1 November 2023 sampai akhir tahun.

Tentunya harus siap-siap karena kalau kalian tidak lolos razia uji emisi dan kena tilang dendanya bisa sampai Rp 250 ribu!

Untuk para pemakai motor yang berusia lebih dari tiga tahun juga harus lebih waspada.

Karena memang sasarannya adalah motor dengan usia lebih dari tiga tahun dalam razia uji emisi ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Ia mengatakan, razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 125 Ribuan Motor di Jakarta Sudah Uji Emisi Jelang Razia, Ini Lokasinya Cepat Cek Bro

"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujar Ani, akhir pekan lalu dikutip dari kompas.com

"Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009," katanya.

Ani juga menjelaskan, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mempercepat penanganan polusi udara yang dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.

Razia tilang uji emisi akan dilakukan sampai akhir tahun (Kompas.com)

"Karena itu, Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta," ucap Ani.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Pelaksanaan uji emisi hingga 27 Oktober 2023 pukul 09.00, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

Lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat, dengan jumlah teknisi sebanyak 950 teknisi.

Sementara untuk kendaraan roda dua terdapat 114 bengkel, dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Adapun terkait lokasi disinsentif parkir telah diberlakukan di 13 lokasi UP Perparkiran, 25 lokasi PD Pasar Jaya, dan tahap berikutnya sebanyak 29 lokasi pasar sedang dalam proses integrasi sistem disinsentif.

Diberitakan sebelumnya akan ada sebanyak 51 kali razia uji emisi sepanjang 1 November 2023 hingga akhir 2023 di wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan.

Ia mengatakan, penerapan razia uji emisi akan digelar mulai 1 November hingga akhir 2023.

"Kami akan melakukan 51 kali operasi (razia uji emisi) di seluruh Jakarta sampai dengan akhir tahun," ungkap Yogi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Tetapi Yogi tak menjelaskan secara rinci terkait detail lokasi razia uji emisi di Jakarta.

Ia hanya menjelaskan jika pihaknya bakal menyediakan alat uji emisi beserta teknisinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persiapan Pemprov DKI Jelang Razia Uji Emisi Kendaraan"