Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Lanjut November 2023 Berlaku di 7 Daerah, Diberikan Diskon dan Balik Nama Gratis

By , Kamis, 02 November 2023 | 11:55
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak kendaraan bermotor lanjut bulan November 2023. (Facebook/Orares Berstes)

Pemprov Sumatera Barat juga membuka program pemutihan pajak kendaraan.

Dikutip dari website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, kebijakan keringanan pajak ini berlaku hingga 23 Desember 2023, dengan ketentuan:

- Berlaku bagi pribadi, badan, atau pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat
- Dikecualikan untuk kendaraan bermotor baru dan kendaraan mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat

Sementara, keringanan pajak kendaraan yakni:

- Bebas sebagian pokok PKB
- Bebas BBNKB II untuk kendaraan berpelat BA maupun luar wilayah Sumatera Barat
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB
- Bebas denda SWDKLLJ

3. Sumatera Selatan

Baca Juga: Warga Bogor Merapat, Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor Sampai Akhir Tahun dan Banyak Diskon

Pemprov Sumatera Selatan melalui Bapenda masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Berlangsung sejak 1 April 2023, program keringanan pajak di Sumatera Selatan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan meliputi:

- Bebas denda dan bunga pajak PKB serta BBNKB II
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen

4. Banten

Bernama 'Promo Bebas', pemutihan pajak kendaraan di Banten punya 3 keringanan. (Instagram.com/bapenda.banten)