Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Kendaraan Full Senyum Berkat Pemutihan, Banyak Diskon Berlaku di Jawa Barat Sampai Tanggal Segini

By , Selasa, 07 November 2023 | 17:35
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaran di Jawa Barat kasih diskon dan lainnya. (Otofemale.grid.id)

"Yang pertama, pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, sebesar 2 persen, dan kedua, pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 60 hari, sebesar 4 persen. Selanjutnya, pada saat jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari, sebesar 6 persen," jelasnya.

Persyarat berikutnya, kata dia, pada saat jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari, sebesar 8 persen dan terakhir, pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari, sebesar 10 persen.

"Sedangkan diskon BBNKB ke-1 (BBNKB I), pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen," terangnya.

Program yang berlaku sejak 16 Oktober 2023 tersebut berakhir pada 16 Desember 2023.