Find Us On Social Media :

Keluar SIM Model Baru dengan Barcode Gimana Nasib yang Lama Apa Harus Ganti Simak Penjelasan Polisi

By Aong, Minggu, 12 November 2023 | 20:55 WIB
SIM baru ada barcode bagaimana pemilik SIM lama apakah harus ganti (Facebook Zidan Hutr)

MOTOR Plus-online.com - Pasti banyak yang belum tahu perbedaan Surat Izin Mengemudi lama dan terbaru. 

Keluar SIM model baru dengan barcode gimana nasib yang lama apa harus ganti simak penjelasan polisi agar paham.

SIM baru atau SIM model baru sudah dicetak pakai barcode jelas ada tampilan berbeda.

Di SIM dengan barcode hanya mengunakan satu foto di kiri sedangkan di posisi sebelah kanannya tanda barcode.

Barcode berada di posisi kanan  SIM tersebut terlihat jelas dan ukurannya lumayan besar.

Sementara di SIM lama masih mengunakan dan tertera dua foto, dengan posisi foto satu di kiri ukuran besar dan kanan bawah ukuran kecil.

Menurut Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus , pemilik SIM lama setelah 5 tahun perpanjangan akan berubah jadi barcode.

"Jadi barcode di SIM itu sudah ada di tahun 2022, dulu kan photo sekarang kami ubah jadi barcode. Awalnya ada chip sekarang berubah jadi barcode, SIM itu kan berlaku 5 tahun," katanya saat dihubungi GridOto.com, Minggu (12/11/2023)

"Jadi SIM yang masih pakai photo misal di tahun 2021 akan berubah menjadi barcode pada 2025, jadi tunggu habis semua baru pakai barcode, sehingga tahun 2027 sudah pakai barcode semua," bebernya.

Baca Juga: SIM C1 dan C2 Segera Berlaku Tahun 2024, Begini Komentar Direktur Mobilitas Sepeda Motor IMI Pusat Joel D Mastana