Find Us On Social Media :

Raup Untung Setara 16 Unit Honda BeAT Baru Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay Ditangkap

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 16 November 2023 | 10:10 WIB
Pria berinisial RA ditangkap polisi karena menjual tiket palsu konser Coldplay (kiri), ilustrasi motor Honda BeAT (kanan). (Kolase Humas Polres Metro Jakarta Selatan dan AHM)

MOTOR Plus-online.com - Konser Coldplay di Stadiun Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat menyisakan cerita.

Salah satunya adalah kisah calon penonton yang jadi korban penipuan tiket palsu.

Untungnya polisi berhasil menangkap penjual tiket palsu konser Coldplay.

Dari penjualan tiket fiktif itu, pelaku bernisial RA meraup keuntungan setara 16 motor Honda BeAT baru.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

"Jadi dia menerima orderan 24 tiket dengan kategori yang berbeda-beda," kata Bintoro dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/11/2023) malam.

"Nah, orderannya itu seharga Rp 312.000.000," tambahnya.

Kalau uang Rp 312 juta dipakai untuk beli motor Honda BeAT, bisa dapat 16 unit bro.

Baca Juga: Coldplay Siap Konser di Jakarta Malam Ini, Sang Vokalis Chris Martin Pernah Terlibat Kecelakaan

Adapun Honda BeAT yang dibeli tipe tertinggi yakni Deluxe dengan banderol Rp 18.900.000 On the Road (OTR) Jakarta. 

Bintoro mengatakan, uang ratusan juta Rupiah itu dipakai RA untuk keperluan pribadi.

RA juga dipastikan tak mengeluarkan sepeserpun uang yang diperoleh dari korban untuk dibelikan tiket asli konser Coldplay.

"Jadi sebelum melakukan penipuan, pelaku memang membeli dua tiket Coldplay asli," ucap dia.

"Tiket resmi yang dibeli kemudian diduplikat dan ditawarkan langsung kepada para korban," tutur Bintoro.

"RA menawarkan tiket itu dari mulut ke mulut, sehingga terbangun rasa kepercayaan bahwa pelaku memang memiliki stok tiket Coldplay dengan jumlah yang cukup," jelasnya.

Atas perbuatannya, RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Penipuan, terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Tiket Fiktif Konser Coldplay, Pelaku Raup Keuntungan Rp 312 Juta"