Hal ini membuat pelaku tak ditahan di Polsek Kebon Jeruk, namun dibawa ke Dinas Sosial.
"Untuk kendaraan yang diamankan tujuh unit dan berikut barang bukti, ada magnet kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api," beber Sutrisno.
Senjata mainan tersebut dipakai pelaku untuk menakuti warga jika terciduk saat beraksi.
Hal tersebut karena para komplotan ini beraksi secara acak dan sering di waktu-waktu magrib.
Jika ketahuan, mereka langsung mengacungkan senjata api mainan tersebut ke warga.
"Dari pengakuan mereka ada 20 TKP tetapi di Kebon Jeruk ada sembilan TKP. Semua wilayah Jakarta Barat, Kembangan, Kebon Jeruk, Kalideres," lanjut Sutrisno lagi.
Baca Juga: Maling Motor Gasak Honda BeAT Endingnya Diciduk Polisi di Banjarnegara, Terancam 5 Tahun Penjara
Semua motor hasil curian para pelaku dijual dengan harga Rp 3-4 juta secara COD.
"Mereka jualnya COD, jadi lepas begitu ketemu di mana langsung dijual. Dari pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 7 Orang Satu Keluarga Jadi Sindikat Pencuri Motor, Sudah Beraksi 20 Kali dalam Setahun.