Find Us On Social Media :

Maling Motor Gasak Honda BeAT Endingnya Diciduk Polisi di Banjarnegara, Terancam 5 Tahun Penjara

By Galih Setiadi, Kamis, 16 November 2023 | 20:10 WIB
Ilustrasi penangkapan. Maling motor Honda BeAT diciduk polisi di Banjarnegara. (TribunBatam.id)

MOTOR Plus-online.com - Polisi berhasil menangkap maling motor Honda BeAT di Banjarnegara, pelaku beraksi di Yogyakarta.

Maling motor itu berinisial LN (36), merupakan warga Klaten, Jawa Tengah.

Penangkapan maling motor dilakukan jajaran Polsek Banguntapan di rumah kontrakan pelaku di Banjarnegara.

Adapun pencuri motor tersebut melancarkan aksinya pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Negah Jeffry Prana Widyana.

"Kejadian pencurian berlangsung pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 7.00 WIB di tempat makan tepat di Jalan Wonosari Kilometer 8, Kalurahan Potorono," ungkapnya mengutip TribunJogja.com.

Korbannya bernama Suparmi, pemilik Honda BeAT warga Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan yang memarkirkan motornya di warung makan.

Di tengah aktivitasnya dan kembali lagi ke depan warung, Suparmi mendapati motornya sudah tidak ada.

Baca Juga: Seseorang Ngaku Pernah Maling Motor Mendadak Serahkan Diri ke Polisi, Ditanya Ini Malah Bingung

Suparmi pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Banguntapan.