Find Us On Social Media :

Aplikasi di HP Ini Pengganti Samsat, Bayar Pajak STNK Motor Tanpa Antri Bisa Dilakukan di Mana Saja

By Ahmad Ridho, Selasa, 21 November 2023 | 17:35 WIB
Bayar pajak STNK motor bisa dari mana saja cukup lewat aplikasi SIGNAL di HP, lebih cepat dan tanpa antri. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

- Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

2. Cara Daftar Kendaraan di aplikasi SIGNAL

- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

- Pilih kendaraan atas nama sendiri.

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka sepeda motor Anda.

3. Cara Bayar Pajak Motor di Aplikasi SIGNAL

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah bawah aplikasi.

Baca Juga: Bayar Pajak STNK Motor Cuma Bawa Fotokopi KTP Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan Polisi

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih metode pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

- Klik lanjut,dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.

- Pengguna selanjutnya mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

- Proses selesai.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Enggak Perlu ke SAMSAT, Ini Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Online Lewat Aplikasi SIGNAL