Find Us On Social Media :

Ratusan Ribu Kendaraan Enggak Bisa Lagi Beli BBM Subsidi, Siapkan KTP dan STNK Buat Daftar MyPertamina

By Ahmad Ridho, Senin, 27 November 2023 | 13:10 WIB
Ratusan ribu kendaraan tidak bisa beli bensin subdisi karena diblokir Pertamina, ketahui apakah nama Anda ada? (Tribun Kaltim)

Baca Juga: Tak Boleh Isi Pertalite Berikut Ini Daftar Motor Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki yang Dilarang

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program subsidi tepat atau uji coba full cycle yang terus diperluas wilayahnya hingga Maret 2023, sebagaimana amanat Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.

Dilansir dari laman resmi perseroan, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung, yaitu;

Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari bagian depan dan belakang.

Foto Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

Foto kendaraan yang menampilkan semua bagian.

Foto nomor polisi kendaraan.

Foto surat rekomendasi (khusus untuk non-kendaraan).

Setelah persiapan dokumen selesai, silakan melakukan pendaftaran MyPertamina secara daring, dengan langkah sebagai berikut;