Find Us On Social Media :

7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Diskon 30 Persen Sampai Pajak Progresif Dihapus

By Ahmad Ridho, Selasa, 28 November 2023 | 19:01 WIB
Pemutihan pajak kendaraan 2023 masih ada di 7 Provinsi di Indonesia, cek daerah Anda apakah ada. (Tribun JualBeli)

Baca Juga: Masih Berlaku Pemutihan di DKI Jakarta Bikers Jangan Sampai Terlewat Karena Ada Razia Pajak

Pemutihan pajak kendaraan ini merupakan program yang memberikan keringanan pembayaran pajak motor.

Banyak keuntungan didapat pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.

Harus diingat setiap provinsi memiliki kebijakan atau program ampunan yang berbeda-beda.

Berikut ini 7 provinsi yang masih adakan pemutihan pajak kendaraan 2023:

1. Jawa Tengah

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Jawa Tengah @bapenda_jateng, pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan yang diadakan sejak 26 April 2023.

Keringanan yang diberikan berupa bebas bea balik nama kendaraan bagi kepemilikan mobil dan motor serta bebas pajak progresif.

Kebijakan ini berlaku hingga 22 Desember 2023.

Sementara itu, masyarakat tetap wajib membayarkan sanksi administrasi yang diberikan sejak akhir Juni hingga sekarang.