Find Us On Social Media :

4 Lokasi Pemutihan Pajak Motor di Jakarta, Denda Rp 0 Serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

By Ahmad Ridho, Minggu, 3 Desember 2023 | 15:25 WIB
Catat 4 lokasi pemutihan pajak motor 2023 di Jakarta, banyak gratisan dan denda Rp 0. (Tribun Sumsel)

MOTOR Plus-online.com - Buruan urus mumpung masih ada pemutihan pajak motor di Jakarta, jangan sampai kendaraan jadi bodong.

4 lokasi pemutihan di Jakarta yang membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan denda Rp 0.

Pemutihan merupakan program keringanan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu ada beberapa keringanan lain seperti gratis BBNKB, sampai pemberian diskon lainnya.

Penunggak pajak kendaraan diharapkan segera melunasi tunggakan yang belum dibayarkan sebelum masa berlaku pemutihan berakhir.

Jangan sampai motor atau mobil jadi bodong karena data STNK dihapus setelah 7 tahun tidak bayar pajak.

Pemutihan di Jakarta masih berlangsung sampai 29 Desember 2023 mendatang.

Dikutip dari akun Instagram @jasaraharja_jakarta yang memberikan himbauan agar penunggak pajak segera melunasi pembayaran pajak.

Banyak keuntungan diberikan untuk wajib pajak yang memiliki kendaraan.

Baca Juga: Aneh, Ribuan Kendaraan Dinas di Aceh Belum Bayar Pajak Padahal Sempat Bikin Program Pemutihan

Baca Juga: Oli Bekas Bisa Dimurnikan dan Dipakai Lagi Dijelaskan Ahli dari ITB, Aman Buat Mesin Motor?

"Waduh Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, kena denda…..

Mana belum Balik Nama lagi ini kendaraan….

Jasfren Punya masalah seperti ini…..

Tenang Saat Ini Provinsi DKI Jakarta sedang mengadakan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sampai dengan 29 Desember 2023.

Kita juga bisa mengurus balik nama kendaran bermotor yang baru di beli tanpa kena biaya balik nama loh.

Ayo Jangan Lupa Bayar Pajak kendaraan bermotor selagi ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan jangan lupa pula untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor selagi biaya balik nama di gratiskan..." demikian deskripsi di akun Instagram @jasaraharja_jakarta.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jasa Raharja Cab. DKI Jakarta (@jasaraharja_jakarta)

Keringanan PKB juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Namun, sebelum membayar, wajib pajak perlu melakukan registrasi akun dan memasukkan data kendaraan terlebih dahulu.

Kemudian, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan menggunakan kode bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Baca Juga: 7 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2023, Progresif dan Balik Nama Gratis

Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, sekarang kantor Samsat DKI Jakarta juga beroperasi di akhir pekan, tepatnya hari Sabtu.

Tapi, khusus untuk kantor Samsat Induk, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikut 4 lokasi pemutihan pajak motor 2023 yang bisa didatangi pemilik kendaraan.

Alamat Samsat Induk DKI Jakarta:

Jakarta Selatan Jalan Gatot Subroto RT 5/RW 3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru

Jakarta Timur Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 23, Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara

Jakarta Barat Jalan Daan Mogot No. 130, Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Pusat 

Jakarta Utara Jalan Gunung Sahari No. 13, Pademangan Barat, Kec. Pademangan