Find Us On Social Media :

Bukan Ganti STNK Motor Jadi Warna Putih Seperti Pelat Nomor, Ini Maksud Pemutihan Pajak Motor 2023

By Ahmad Ridho, Senin, 4 Desember 2023 | 12:11 WIB
Pemutihan pajak motor 2023 merupakan program ampunan atau pembebasan denda pajak kendaraan, bukan mengubah STNK jadi warna putih. (Kompas.com)

Untuk wilayah DKI Jakarta, pemutihan masih berlangsung sampai 29 Desember 2023.

Baca Juga: 2 Uang Koin Lama Mengandung Emas Langka dan Dicetak Terbatas Punya 5 Keping Kebeli Honda BeAT Street Baru

Dilansir dari akun Instagram Bapenda DKI Jakarta @humaspajakjakarta, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II).

Berikut 7 provinsi yang masih ada pemutihan pajak motor 2023:

1. DKI Jakarta (berakhir 29 Desember 2023)

2. Sumatera Barat (berakhir 23 Desember 2023)

3. Sumatera Selatan (berakhir 23 Desember 2023)

4. Banten (berakhir 23 Desember 2023)

5. Jawa Barat (berakhir 16 Desember 2023)

6. Jawa Tengah (berakhir 22 Desember 2023)

7. Sulawesi Tenggara (berakhir 29 Desember 2023).