Find Us On Social Media :

Duit Rp 47,2 Juta Lenyap Pria di Kudus Ngaku Jadi Korban Begal Malah Dipenjara

By Ahmad Ridho, Senin, 18 Desember 2023 | 17:52 WIB
Ilustrasi, pria di Kudus berinisial NJ memberikan laporan palsu ke polisi sebagai korban begal. (Tribun Jakarta)

Baca Juga: Merasa Kehilangan Motor Langsung Cek ke Polres Indramayu Ada 20 Motor Usai 12 Orang Begal dan Maling Motor Tertangkap

"Ide jatuh muncul tiba-tiba. Jatuhnya sudah dari pagi saya dilarikan ke rumah sakit sama teman sekantor," ujarnya.

Akibatnya, pelaku dijerat pasal 374 dengan ancaman kurangan 5 tahun penjara. (RAD)

Kasus penggelapan serupa juga dilakukan oleh warga di Kota Probolinggo.

Seorang emak-emak, BSK (51) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, melakukan aksi penggelapan empat mobil rental di wilayah Kota Probolinggo.

Dalam melancarkan aksinya, BSK bersekongkol atau bersindikat dengan enam tersangka lain.

Saat ini, personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah meringkus seluruh tersangka kasus penggelapan itu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik rental HA (28) warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

HA menjadi korban praktik penggelapan mobil rental tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngakunya Jadi Korban Begal, Pria asal Kudus ini Malah Ditangkap Polisi, Ternyata Laporan Palsu