Find Us On Social Media :

Bule Ngebut Sembarangan Naik Honda PCX di Bali Endingnya Terlindas Truk dan Tewas Mengenaskan

By Uje, Kamis, 21 Desember 2023 | 08:00 WIB
Kecelakaan bule ngebut di Bali, kepala sampai putus (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Bule asal Belanda naik Honda PCX dan ngebut sembarangan di Bali berakhir terlindas truk dan tewas mengenaskan.

Kecelakaan ini terjadi di Jl. By Pas Ngurah Rai-Griya Anyar-Pamogan, Denpasar, Bali pada Selasa (19/12) sekitar pukul 5.00 WITA.

Bule tersebut diketahui menggunakan Honda PCX dengan nomor polisi DK 2631 FCX.

Bule berinisial BRJ (21) tersebut diketahui mengendarai motor dengan ngebut dan mengalami kecelakaan terlindas truk Fuso.

Truk Fuso dengan nomor polisi B 9088 II dikendarai MF asal Karangasem, Bali.

Karena kecelakaan tersebut bule tersebut mengalami luka parah dan kepala putus.

"Korban mengalami luka kepala putus dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikutip dari tribunnews.com

Sukadi mengatakan kecelakaan terjadi ketika truk dan motor Honda PCX tersebut berjalan beriringan dari arah barat di Jl. By Pas Ngurah Rai.

Baca Juga: Tidak Punya SIM Kecelakaan Sampai Orang Lain Meninggal Dunia, Bisa Kena Denda Rp 12 Juta atau Penjara Segini Lamanya

Tapi kemudian truk ingin berbelok ke Jl. Griya Anyar.

Dari arah yang sama muncul Honda PCX yang dikendarai bule tersebut dalam kecepatan tinggi dan hendak menyalip.

Namun, akibat jarak yang terlalu dekat terjadilah kecelakaan dan bule tersebut tewas terlindas truk.

"Pengemudi sepeda motor DK 2631 FCX dengan kecepatan sedemikian rupa," tambahnya.

"Dan tidak menjaga jarak aman sehingga terjadi kecelakaan laku lintas," katanya lagi.

Dikabarkan kepala bule tersebut putus dan langsung tergeletak di tengah jalan.

Saat ini, jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Bule Belanda Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Denpasar, Motor Ringsek,