Find Us On Social Media :

Motor Yamaha NMAX Dicuri Dua Maling di Bangka Barat, Korban Kaget Saat Bangun Tidur

By Yuka Samudera, Senin, 25 Desember 2023 | 17:04 WIB
Dua maling di Bangka Barat dibekuk polisi karena mencuri motor Yamaha NMAX. (Dokumentasi Polsek Jebus)

Sontak ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Jebus.

Menurut korban, dirinya mengalami kerugian uang sebesar Rp35 juta.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Spider Polsek Jebus bergerak cepat. Saya memberikan arahan agar tim bergerak mencari pelaku," ujar Albert seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, kepada wartawan, Senin (25/12/2023).

Tim Spider Polsek Jebus menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX. (Dokumentasi Polsek Jebus)

Petugas pun langsung mencoba mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan dan mencari informasi di lapangan.

Pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 23:30 WIB, anggota Polsek Jebus, Ipda Ahmad Rohadi berhasil menerima informasi.

"Informasi berkaitan keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Payung, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan," jelasnya.

Baca Juga: Parkir Motor Saat Libur Nataru Biar Gak Dicolong Ingat Cara Ini Diungkap Maling Langsung

Anggota pun langsung bergerak menggrebek lokasi pelaku berada dan menangkap mereka.

"Kemudian setelah menemukan pelaku dan mengintrogasinya, pelaku pun mengakui dan menunjukkan barang bukti sepeda motor," ujarnya.

Dua orang pelaku berhasil diamankan di Polsek Jebus.

Kapolsek Jebus juga meminta masyarakat agar dapat waspada dan berhati-hati, dalam mencegah tindakan pencurian.

"Mengimbau agar masyarakat Parit Tiga Jebus agar lebih berhati-hati dalam menjaga harta bendanya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Curi Sepeda Motor saat Sang Pemilik Tidur, Dua Pria di Bangka Barat Ini Dibekuk Polisi