"Jadi mulai produksi baru kita pindahin. Kalau saya bisa bilang, mungkin Januari onward (dan seterusnya)," tambahnya.
Hal tersebut, menurutnya, bertujuan untuk menciptakan kepraktisan serta kenyamanan apabila ke depannya diperlukan penggantian dinamo.
"Sehingga, ke depannya, apabila (misalnya) dinamonya memerlukan perbaikan atau perlu diganti, tidak perlu mengganti STNK. Jadi secara hukum, tetap dalam koridor hukum, tapi kita sederhanakan," jelas Adit.