Find Us On Social Media :

Emang Boleh Tanda Tangan di KTP dan SIM Beda, Polisi Kasih Penjelasan Begini

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 2 Januari 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi SIM (atas) dan KTP (bawah). (Adam Samudra/GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Saat bikin KTP dan SIM pasti brother diminta menuliskan tanda tangan.

Dipikir keren, tanda tangan di KTP dan SIM dibuat berbeda.

Ternyata hal itu justru bikin ribet pengurusan administrasi atau berisiko menyulitkannya saat meminta layanan publik.

Sebaiknya bikers pakai satu tanda tangan untuk dokumen penting.

Kalau terlanjur berbeda, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyarankan untuk bikin SIM baru.

"Berarti bikin baru SIM, silahkan datang ke Polres sekalian ganti tanda tangannya," ujar Satake dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/12/2023).

Menurut dia, pemilik SIM tetap perlu membuat SIM baru untuk memperbaiki tanda tangan walau masa berlaku masih panjang.

"Jika SIM-nya belum habis masa berlaku bisa sekalian perpanjang, terus tanda tangan sesuaikan saja," tegas dia.

Baca Juga: Tahun 2024 Perpanjang SIM akan Ditolak Jika Tidak Membawa 2 Foto Copy Kartu Ini Sediakan dari Rumah

Sementara itu, petugas Unit Satlantas Polresta Surakarta Aiptu Timbul Miftahul Ulum memberikan opsi lain untuk mengubah tanda tangan di SIM.