Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Online di Tahun 2024 Sama Kayak 2023? Begini Caranya

By Yuka Samudera, Jumat, 5 Januari 2024 | 13:50 WIB
ILUSTRASI. Tahun 2024 ini perpanjang SIM online apakah masih sama caranya dengan tahun 2023? (Digital Korlantas Polri)

- Lakukan registrasi dengan menggunakan nomor ponsel

- Jika sudah, lakukan verifikasi setelah menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Masukkan kode OTP pada aplikasi

- Buat PIN baru dan lakukan konfirmasi PIN

- Klik menu "Profile" lalu isi data diri, seperti NIK, nama, dan email

- Buka email untuk menerima pesan aktivasi akun

- Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness

Baca Juga: Jangan Sampai Telat Perpanjang SIM Walaupun Cuma Sehari, Ini Akibatnya kalau Terlambat Sesuai Aturan

- Siapkan dokumen perpanjangan SIM

- Ikuti tes rikkes melalui https://erikkes.id/

- Ikuti tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/

- Pilih "Menu SIM" lalu klik "Perpanjangan SIM" untuk permohonan perpanjangan SIM

- Unggah dokumen

- Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS)

- Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana bila permohonan perpanjangan SIM ditolak

- Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM. Jika memilih "POS Indonesia", masukkan alamat pengiriman

- Pilih metode pembayaran. Klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI

- Periksa status transaksi pada menu transaksi

- Tunggu sampai SIM diterima. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.

Baca Juga: Biaya Bikin SIM di Luar Negeri Bisa Setara Satu Motor Yamaha NMAX, Dompet Auto Nangis