Find Us On Social Media :

Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM A, B, C dan D Tahun 2024 Murah Mulai Rp 50 Ribu

By Ahmad Ridho, Minggu, 7 Januari 2024 | 21:31 WIB
Update harga bikin SIM A, B, C dan D baru dan perpanjang tahun 2024 murah mulai Rp 50 ribuan (foto ilustrasi). (FB Tary Tary)

Terdapat berbagai golongan SIM, yakni SIM A, B, C, dan D, masing-masing dengan fungsi dan persyaratan yang berbeda.

Pembuatan SIM baru di Indonesia mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Di bawah ini rincian biaya pembuatan dan perpanjangan untuk masing-masing golongan SIM sebagaimana dikutip dari situs Polri.

Berikut biaya bikin SIM A, B, C dan D baru dan perpanjangan tahun 2024:

SIM A

Diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan berat maksimal 3.500 kg.

Terbagi menjadi SIM A perorangan dan SIM A Umum untuk sopir angkutan kota.

Biaya pembuatan baru sebesar Rp120.000, sedangkan perpanjangannya Rp80.000.

SIM B

Terdiri dari SIM B1 untuk kendaraan lebih dari 1.000 kg dan SIM B2 untuk kendaraan dengan kereta tempelan lebih dari 1.000 kg.