Find Us On Social Media :

Polisi di Bandung Musnahkan 11.230 Knalpot Bising. Bikin Geng Motor Gemetar

By Didit Abdillah, Selasa, 9 Januari 2024 | 13:07 WIB
Tercatat 11.230 knalpot brong di Bandung dimusnahkan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan ketenangan Kota Bandung. (Kompas.com)

"Jadi setelah motornya diganti dengan knalpot standar, baru dia boleh keluar motornya dan knalpotnya disita," tegas Budi menambahkan. 

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirto Yuliono pun mengaku mendukung penindakan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Bandung.

"Jadi untuk Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan."

"Oleh karenanya, kami dari Forkopimda sangat mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang tadi disampaikan," kata Bambang.

Baca Juga: Tidak Cuma Motor Ngabers, Motor Milik TNI Juga Kena Razia Knalpot Racing atau Knalpot Brong