Find Us On Social Media :

Wajib Tahu Kalau Mau Beli Motor Baru Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Motor 2024 di Jakarta

By Uje, Rabu, 10 Januari 2024 | 12:02 WIB
Posisi kode pajak progresif, begini cara menghitung pajak progresif (Adam Samudra)

1. Kendaraan pertama besaran pajaknya 2 persen,

2. Kendaraan kedua besaran pajaknya 2,5 persen,

3. Kendaraan ketiga besaran pajaknya 3 persen,

4. Kendaraan keempat besaran pajaknya 3,5 persen,

5. Kendaraan kelima besaran pajaknya 4 persen,

6. Kendaraan keenam besaran pajaknya 4.5 persen,

7. Kendaraan ketujuh besaran pajaknya 5 persen,

8. dan seterusnya hingga kepemilikan ke-17 dengan pengenaan pajak 10 persen.

Artinya untuk setiap kendaraan termasuk motor naik 0,5 persen jika kalian memiliki lebih dari satu kendaraan.

Lalu bagaimana cara hitung pajak progresif motor ini?