Find Us On Social Media :

Ingat Razia Knalpot Brong Berlaku di Seluruh Jawa Barat Sampai Tanggal Segini

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 14 Januari 2024 | 16:02 WIB
Razia motor pakai knalpot brong di Subang, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2024). (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

MOTOR Plus-online.com - Razia knalpot brong digencarkan polisi di Jawa Barat.

Pasalnya motor-motor berknalpot tidak standar itu mengeluarkan suara bising yang mengganggu ketertiban lingkungan.

Suara bising tersebut dinilai polisi dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Untuk itu, Polda Jabar menertibkan para pemotor yang pakai knalpot brong dengan menggelar razia.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, razia knalpot brong ini akan dilakukan serentak di seluruh Jabar pada 10-20 Januari 2024.

Menurutnya, razia dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising.

Sebab, kata dia, sudah banyak kasus keributan yang disebabkan suara bising knalpot tidak standar di jalan raya.

"Aspek sosialnya, banyak orang terganggu ketika ada di jalan," ujar Wibowo dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Sunmori Lembang Dibubarkan Polisi, Motor Knalpot Brong Kena ETLE

"Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising," sambungnya.

Wibowo menambahkan, razia knalpot brong ini juga dilakukan saat masa kampanye terbuka Pilpres 2024.

"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong," lanjutnya.

"Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," katanya. 

Ilustrasi knalpot brong yang berhasil diamankan polisi. (TribunPriangan/Aldi M Perdana)

"Makanya harus ada penanganan semasif mungkin," ucap Wibowo.

"Untuk rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif dan preventif, penegakan hukum ini akan kita laksanakan," tambahnya.

Mendapat perintah tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung langsung menggelar razia.

Adapun lokasinya di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Terjaring Razia, Para Pemuda Dipaksa Capek Tuntun Motor Knalpot Brong Ke Kantor Polisi

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, dalam razia tersebut masih ditemukan banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

"Di sekitar Jalan Buahbatu, seperti yang dilihat, masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising," kata Eko.

Dalam sehari razia, lanjut dia, biasanya didapat ratusan pelanggar.

Razia ini akan terus digelar hingga 20 Januari 2024.

"Untuk per hari, biasanya ada sekitar 200 kendaraan yang ditindak," lanjut Eko.

"Kita akan rutin melaksanakan setiap hari tidak ada batas waktu, tapi atensi ini mungkin akan intensif sampai 20 Januari," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Akan Babat Habis Knalpot Brong di Jabar, Razia Dilakukan Mulai Hari Ini hingga 20 Januari