Find Us On Social Media :

Pengendara Motor Mobil Terganggu Baliho Kampanye Pemilu 2024 Bisa Lapor ke Polisi

By Yuka Samudera, Kamis, 18 Januari 2024 | 06:55 WIB
(Ilustrasi). Baliho kampanye dirasa mengganggu, pengendara motor dan mobil bisa lapor ke Polisi. (Gambar: Kompas.tv/Iman Firdaus) (Kompas.tv/Iman Firdaus)

Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Akan kami koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas kan cuma lalu lintas saja," jelasnya.

Tertimpa baliho caleg yang roboh, sejumlah pengendara motor tersangkut dan jatuh hingga kecelakaan. (Instagram @warga.jakbar)

Ia pun menegaskan pihaknya siap dilibatkan untuk penertiban APK jika dibutuhkan.

"Kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami, tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan. Kalau masih bisa kami ikat, ya diikat," beber Latif.

"Kalau masih ganggu akan kami amankan terlebih dahulu, itu demi ketertiban," lanjutnya.

Latif juga mengatakan, pihaknya juga lakukan beberapa cara terkait semrawut APK ini, seperti melakukan patroli.

Baca Juga: Lagi-Lagi Baliho Caleg Bikin Pengendara Motor Jatuh, Tabrak Mobil di Duren Sawit

"Kami kerja sama dengan Satpol PP. Mereka udah, kemarin berita Kapolda untuk patroli. Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol," ungkapnya.

"Kalau jalan tol, saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Sudah kami koordinasikan," tambahnya.

Beberapa tempat pemasangan APK yang dianggap mengganggu pun juga dilaporkan ke  Bawaslu.

"Kalau jelas-jelas mengganggu akan kami komunikasikan. Yang melepas pun dari Satpol PP maupun kami lapor ke Bawaslu," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Masyarakat Kesal pada Baliho dan Spanduk Semrawut, Ditlantas Polda Metro Siap Bantu Menertibkan