MOTOR Plus-online.com - Pemasangan baliho mulai ramai di pinggir jalan, waspada nyawa bisa melayang.
4 kasus pemotor ketiban baliho calon legislatif (caleg), siswi SMK tewas sampai pasangan kakek nenek luka parah.
Pemasangan baliho yang asal-asalan sering memakan korban.
Tidak kuat menahan hujan dan terpaan angin, baliho sering roboh dan menimpa pemotor.
Tercatat ada 4 korban pemotor akibat baliho caleg, bahkan seorang siswi SMK sampai meninggal dunia.
Pemotor atau masyarakat yang terganggu dengan baliho caleg bahkan sampai jadi korban bisa melapor ke polisi.
Mengutip Wartakotalive.com, hal ini diucapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Ia meminta masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan alat peraga kampanye (APK) mengganggu.
Mulai dari bendera, spanduk hingga baliho yang bisa ganggu kenyamanan saat berlalu lintas di jalan.
Baca Juga: Bahaya Pohon dan Baliho Kampanye Tumbang, Pemotor Lebih Baik Tunda Perjalanan di Hujan Deras
Baca Juga: Bikin Celaka Pemotor, Baliho Kampanye Pemilu 2024 Melanggar Aturan Akan Ditertibkan
"Kalau yang ganggu harus lapor. Masyarakat yang melihat, yang merasa ini (mengganggu), silakan lapor," ungkap Latif, Selasa (16/1/2024).
Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).