Find Us On Social Media :

2 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor Awal 2024, Denda Nol Rupiah Termasuk Motor Lelang Bebas BBNKB

By Ahmad Ridho, Senin, 22 Januari 2024 | 19:38 WIB
2 provinsi di Indonesia kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2024, banyak keuntungan diberikan. (foto ilustrasi) (FB Ita New)

Baca Juga: Daftar Kendaraan Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan Kebal Tilang Ketahui Apakah Motor Anda Ada Didaftar

Berikut ini 2 provinsi yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2024:

1. Aceh

Program pemutihan di Aceh sudah berlangsung sejak 18 Desember 2023 lalu.

Kepastian lanjutan pemutihan ini dikutip dari akun Instagram @bpkaaceh.

Yang bikin senang, masa penghapusan denda berlangsung hingga akhir tahun 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024.

Artinya selama setahun penuh bisa dimanfaatkan untuk pemilik kendaraan yang nunggak pajak.

Pemutihan pajak ini meliputi bebas Pajak progresif dan bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Berikut syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti pemutihan pajak ini, antara lain: