Find Us On Social Media :

Kenaikan Pajak Motor Juga Termasuk Greenflation, Ahli Ekonomi Kasih Penjelasan

By Didit Abdillah, Jumat, 26 Januari 2024 | 07:45 WIB
Pajak motor akan naik 1% sesuai dengan wacana Luhut Binsar Panjatina. Ini bagian dari menangani Greenflation? (MOTOR Plus-online.com/Galih)

MOTOR Plus-Online.com - Istilah greenflation kini sedang maran menjadi perbincangan usai disebutkan oleh Cawapres 02, Gibran Rakabuming kala melontarkan pertanyaan ke Cawapres 03, Mahfud MD. 

Secara sederhana Greenflation adalah Green Inflation yang merupakai inflasi dari lingkungan hidup. 

Juga bersamaan dengan pembahasan kenaikan pajak kendaraan yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. 

Kala kenaikan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup. 

Naiknya pajak kendaraan ini untuk meningkatkan taraf lingkungan hidup seperti memperbaiki sistem transportasi juga maraknya penggunaan kendaraan listrik. 

“(Wacana kenaikan pajak motor) itu sebenarnya salah satu dampak dari greenflation,” ujar Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dikutip dari Kompas.com. 

“Asal dengan catatan, uang dari hasil pajak motor itu digunakan memang untuk tujuan beralih ke kendaraan yang lebih bersih ataupun ke transportasi publik,” sambungnya. 

Meski begitu apabila tujuan-tujuan yang diharapkan terkait energi hijau tidak tercapai, maka kenaikan pajak motor tidak termasuk ke dalam greenflation.

“Sementara pajak kendaraan bermotor yang dinaikkan itu signifikan, ini tidak termasuk dalam kategori greenflation, tapi semata hanya perubahan kebijakan fiskal,” kata Bhima.

Baca Juga: Siap-siap Bayar Pajak Motor Honda Vario 125 Jadi Segini Kalau Kenaikan Pajak Progresif di Jakarta Sudah Dimulai