Find Us On Social Media :

Senangnya Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Ada Souvenir Menarik Hingga 3 Keringanan, Berlaku di Wilayah Ini

By Galih Setiadi, Senin, 5 Februari 2024 | 20:40 WIB
Foto ilustrasi serta STNK dan BPKB sebagai syarat bayar pajak kendaraan, ada pemutihan bisa dapat souvenir. (Kolase TribunJambi/Kompas.com)

Kemudian, ada 3 keringanan selama masa pemutihan pajak kendaraan Jambi masih berlangsung.

Mulai dari pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain PKB, pembebasan juga berlaku untuk pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan kendaraan lelang.

Lalu pajak pajak progresif atau penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya yang lebih besar dari tarif pajak kendaraan kepemilikan pertama, turut dibebaskan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Nah, buat brother yang berada di Jambi, jangan sampai lupa manfaatkan program pemutihan ini untuk bayar pajak kendaraan ya.