Namun, hitungan pajak progresif bisa berbeda tergantung daerah dan jumlah kepemilikan motor.
Untuk syarat perpanjang STNK adalah sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama pemilik di STNK dan BPKB
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi