Find Us On Social Media :

45 Motor Knalpot Brong Keciduk Usai Kampanye Ganjar di Solo Polisi Langsung Tindak

By Yuka Samudera, Minggu, 11 Februari 2024 | 10:40 WIB
Polisi di Solo amankan 45 motor knalpot brong setelah kampanye akbar Ganjar. (Dok. Polresta Surakarta)

Semua motor knalpot brong itu diangkut ke kantor sebagai penindakan.

“Kemudian pengendara dan sepeda motor tersebut kami amankan dan kita bawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur tilang." ucapnya.

(ILUSTRASI) Knalpot brong (Mstar.com)

"Dan apabila pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti terlebih dahulu knalpotnya dengan knalpot yang standar," ungkap Iwan.

Kapolresta Surakarta menambahkan, sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada warga masyarakat.

Jika hendak menghadiri kampanye terbuka agar mematuhi peraturan lalu lintas.

Terutama larangan penggunaan knalpot brong karena tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Bukan Knalpot Brong, Video Proses Produksi Knalpot Aftermarket Motor Matic Street Legal Abenk Muffler

Hal ini dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 yang damai.

"Saya yakin dan percaya, kepada seluruh pimpinan Partai dan masyarakat kota Surakarta mudah-mudahan sudah bisa memahami dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku," ucap Iwan.