4. SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
5. SIM B2 minimal berusia 21 tahun
6. SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
7. SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun
Persyaratan administrasi:
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi
- Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan
Baca Juga: Sebenarnya Perpanjang SIM Mati Bisa atau Enggak Sih? Ini Aturannya Bro
- Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia
- Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak
Persyaratan kesehatan: