Find Us On Social Media :

Batas Usia Pemohon SIM Tidak Harus Berusia 17 Tahun Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024

By Ahmad Ridho, Selasa, 13 Februari 2024 | 09:00 WIB
Mau bikin SIM online 2024 ketahui persyaratan dan tarifnya, batas usia pemohon SIM sekarang tidak lagi 17 tahun. (layananpolri.com/ istimewa)

Baca Juga: Jangan Emosi Duluan Perpanjang SIM Online Enggak Bisa Verifikasi E-KTP, Coba Lakukan Ini

2. SIM C1 minimal berusia 18 tahun

3. SIM C2 minimal berusia 19 tahun

4. SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun

5. SIM B2 minimal berusia 21 tahun

6. SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun

7. SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

Persyaratan administrasi:

- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi