Nantinya surat kuasa perlu dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.
Untuk format surat kuasa, brother bisa lihat gambar di bawah ini.
Contoh format surat kuasa perpanjang untuk perpanjang STNK. (pgims.com)
Jadi memang lumayan ribet, sehingga lebih baik diurus sendiri ya bro.