Find Us On Social Media :

Sempat Heboh Uang Koin Rp1000 Bisa Ditukar Tiga Yamaha NMAX Akhirnya Ditarik BI Terungkap Alasannya

By Aong, Jumat, 16 Februari 2024 | 19:15 WIB
Uang koin Rp1000 sempat heboh bisa ditukar 3 unit Yamaha NMAX (YIMM)

MOTOR Plus-online.com - Sempat heboh duit logam dihargai sampai Rp100 juta dan termurah Rp30 juta.

Sempat heboh uang koin Rp1000 bisa ditukar tiga Yamaha NMAX kini ditarik BI terungkap alasannya secara nyata.

Seperti diketahui setahun lalu tepatnya bulan Pebruari 2023 uang koin Rp1000 gambar kelapa sawit dijual Rp 100 juta atau setara 3 unit Yamaha NMAX.

Uang koin atau uang logam Rp1000 ini dijual Rp100 juta di e-comerce dari toko yang bernama Nafisha04_shop.

Uang koin atau uang logam Rp1000 tersebut bergambar kelapa sawit dan pahlawan nasional Indonesia I Gusti Ketut Pudja.

Wujud uang logam Rp1000 terdapat dua lingkaran berbeda, bagian luar silver sedangkan tengahnya kuning macam emas.

Pasti banyak yang menyangka uang koin gambar kelapa sawit bisa laku mahal karena sebagian terbuat dari emas.

Toko online Nafisha04_shop mengungkap bisa mahal bukan karena kandungan emasnya.

Katanya dirinya mengumpulkan uang koin atau uang Rp1000 gambar kelapa sawit tersebut selama 10 tahun.

Baca Juga: Dicetak Terbatas Uang Koin Komodo Terbuat dari Emas Murni Dibeli Rp 10 Juta Bisa Buat DP Motor Baru

Baca Juga: Jangan Kaget Uang Koin Rp 500 Dijual Bisa Setara 14 Motor Yamaha Grand Filano, Kok Bisa?

Selain itu lantaran sejarah, oleh karena itu diia klaim uang koin Rp1.000 sebagai benda yang punyai nilai sejarah.

"Uang koin/logam 1.000 gambar kelapa sawit, original koleksi pribadi mengumpulkan rentan kurun waktu sekitar 10 tahun. Jangan melihat harganya, harga seratus juta per keping sebanding dengan historinya cuy," kata toko online Nafisha04_shop dalam kolom deskripsinya.

Namun mulai 1 Desember 2023 Bank Indonesia (BI) menarik uang Rp1.000 bergambar kelapa sawit tersebut.

Ketika itu Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan penarikan uang rupiah logam dilakukan karena mempertimbangkan masa edar koin yang cukup lama, serta perkembangan teknologi bahan atau material uang logam.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis BI.