Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Motor Online Tetap Harus Datang ke Samsat Untuk Pengesahan STNK?

By Ahmad Ridho, Jumat, 23 Februari 2024 | 14:37 WIB
Apakah bayar pajak motor secara online tetap harus datang ke Samsat untuk pengesahan STNK, polisi bilang begini. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Nantinya, bukti pembayaran pajak akan berbentuk elektronik dan bisa dicetak sendiri, dikirim sesuai alamat pemohon, atau dicetak di loket layanan Samsat.

Khusus perpanjang STNK tahunan di wilayah Yogyakarta bisa dibayarkan di setiap kabupaten yang ada di Yogyakarta.

Baur STNK Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah Muhamad Thoha menjelaskan, bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal memudahkan masyarakat karena pemohon tidak perlu lagi datang ke Samsat.

"Pemohon wajib pajak cukup melaksanakan pembayaran transfer via bank yang ditunjuk," kata Thoha dikutip dari Kompas.com.

Setelah melakukan pembayaran, pemohon bisa memilih 2 opsi untuk mendapatkan bukti bayar (notis pajak), yakni dikirim via Pos atau datang langsung ke Samsat.

"Kalau pilih opsi dikirim, nanti STNK baru akan dikirim via pos," kata Thoha.

Aturan tersebut berlaku untuk pengurusan pajak motor online yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan begitu, pemohon yang bayar pajak motor online tidak perlu datang ke kantor Samsat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Bayar Pajak Motor Online Tetap Harus Datang ke Samsat?"