Find Us On Social Media :

Bukan Bocil Sembarangan Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Motor di 8 Lokasi

By Uje, Jumat, 23 Februari 2024 | 14:56 WIB
Ilustrasi maling motor. bocil atau anak di bawah umur jadi otak pencurian motor di Sukoharjo (Tribunjabar.id)

MOTOR Plus - online.com Bocil atau anak di bawah umur di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah ini bukan bocil sembarangan.

Pasalnya anak di bawah umur ini diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Anak di bawah umur bersama dua orang pelaku lain diamankan usai melakukan pencurian motor di delapan lokasi.

Yakni Grogol, Kartasura dan Sola.

Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda.

Dua pelaku diamankan di wilayah Grogol dan satu pelaku di wilayah Kartasura.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan, awalnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terungkap di wilayah Grogol.

"Awalnya, dari Grogol dulu TKP-nya. Untuk TKP Grogol ditangani (Polsek) Grogol. Kita yang Kartasura," kata Dimas, dikutip dari kompas.com pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Bukti Modal Barang Rp 20 Ribuan Bikin Maling Motor Gigit Jari Motor Sudah Menyala Tiba-Tiba Ditinggal

Untuk di wilayah Kartasura, kata Dimas, bermula ada laporan korban kehilangan sepeda motor di kontrakannya Kelurahan Gonilan, Kecamatan Kartasura, pada Jumat (12/2/2024).

Korban selesai makan malam di warung makan memarkirkan sepeda motornya di kontrakan.

Padahal motor korban sudah dikunci stang.

Saat korban hendak makan siang pada Sabtu (13/1/2024) pukul 14.00 WIB, mendapati motor yang terparkir di kontrakan sudah tidak ada.

"Korban mencari postingan di aplikasi Facebook dengan harapan motor tersebut dijual melalui Facebook, tetapi tidak ada," kata Dimas.

Korban kemudian melaporkan kejadian kehilangan kendaraannya tersebut ke Polres Sukoharjo.

Polisi kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mengecek CCTV, memeriksa saksi dan meminta keterangan korban.

"Kemudian pada Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB pelaku diamankan oleh petugas dari kepolisian polres Sukoharjo kemudian dibawa kantor guna proses penyidikan," ungkap Dimas.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Satu buah BPKB, satu lembar STNK dan satu buah kunci.

Berdasarkan pengembangan, pelaku yang ditangkap di wilayah Kartasura masih satu rangkaian dari penangkapan dua pelaku pencurian yang diamankan Polsek Grogol.

"Pelaku sudah beraksi di delapan lokasi. Sebenarnya otak kejadian ini (pencurian) yang di bawah umur," ungkap dia.

"Ini masih kita kembangkan sementara masih delapan TKP. Tiga pelaku satu ditahan di Polres Sukoharjo dan dua ditahan di Polsek Grogol," sambung Dimas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kendaraan di 8 Lokasi di Sukoharjo dan Solo"