Lokasi razia lawan arah tidak ditentukan dan disebut akan digelar di beberapa lokasi di DKI Jakarta.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)
Penentuan ini disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.
Sebelumnya, Dishub DKI bekerja dan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menindak pengendara motor yang lawan arah beberapa jalan di Jakarta.
"Total kendaraan roda dua yang melawan arah dan ditindak sebanyak 30 kendaraan," ujar Syafrin.
"Sementara sore hari, 114 kendaraan melawan arah diberikan sanksi tilang oleh kepolisian," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub, Polisi dan TNI Akan Razia Lawan Arah, Dilakukan Pagi-Sore"