MOTOR Plus-online.com - Jelang razia motor besar-besaran wajib tahu pelanggaran sepele yang bikin motor disita atau dikandangin.
Dilansir dari Gridoto, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memberikan info terkait razia di bulan Maret 2024 ini.
"Operasi Keselamatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy beberapa hari lalu.
Penindakan akan memaksimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Tapi dilakukan juga tilang manual untuk beberapa titik yang belum terjamah ETLE.
Makanya wajib waspada dengan tilang manual.
Serta motor bisa dikandangin kalau kalian melakukan kesalahan sepele.
Contohnya mengendarai motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK.
Baca Juga: Lawan Arah Jadi Sasaran Razia Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Lain yang Diincar
STNK tidak dibawa atau tidak ada STNK potensi motor dikandangin makin besar saat razia (Dokumentasi Motor Plus)
Kalau tidak ada maka itu menjadi wujud pelanggaran.
"Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum," ucap Yusri dikutip dari Kompas.com