Find Us On Social Media :

Besok Razia Besar-besaran Berlaku Nasional Se-Indonesia Ribuan Petugas Gabungan Turun ke Lapangan

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 3 Maret 2024 | 16:41 WIB
Ilustrasi petugas polisi menggelar razia besar-besaran Operasi Keselamatan 2024. (TribunJogja.com)

MOTOR Plus-online.com - Besok razia besar-besaran atau Operasi Keselamatan berlaku nasional serentak di seluruh Indonesia.

Adapun Operasi Keselamatan 2024 akan berlangsung dari 4 sampai 17 Maret 2024.

Hal itu diungkap Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Nantinya ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan disasar untuk dilakukan penindakan dalam razia tersebut.

Eddy menambahkan, penindakan akan dilakukan petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.

Ia mengimbau agar para pengendara selalu menaati rambu lalu lintas yang berlaku.

Tak ketinggalan selalu membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

Baca Juga: Tak Ada Razia Kata Polisi di Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tapi Ada Penindakan Tilang

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," lanjut Eddy.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, ada 2.939 petugas gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 di DKI Jakarta.

Mereka terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP.

Meski begitu, Suyudi memastikan tidak ada razia stationer dalam pelaksanaan operasi ini.

Suyudi mengatakan, masyakarat bisa melapor kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya jika menemukan razia di jalan.

"Tidak ada razia yang stationer, kalau pelanggaran menemukan seperti itu, boleh laporkan kepada Ditlantas," kata Suyudi dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (2/3/2024).

Ia menjelaskan, penindakan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 hanya dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas melalui kamera ETLE.

"Dengan cara mengoptimalkan ETLE atau tilang secara elektronik dan juga secara manual, jadi berjalan secara mobile aja secara biasa," ujar Wakapolda Metro Jaya itu.

"Kami berharap dalam kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terutama dalam berlalu lintas," sambungnya.

Suyudi menambahkan, petugas akan memberlakukan sanksi tilang dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

"Kalau melanggar, kalau ditemukan, ya ditilang. Begitu juga kalau melakukan pelanggaran seperti misalnya memalsukan plat nomor," ucap Suyudi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar" dan di TribunJakarta.com dengan judul "Polda Metro Pastikan Tak Ada Razia Stationer Saat Operasi Keselamatan Jaya 4-17 Maret"