Find Us On Social Media :

Motor Listrik Makin Kencang Kenapa Belum Pakai Rem ABS? Alva Kasih Penjelasan

By Didit Abdillah, Sabtu, 9 Maret 2024 | 15:20 WIB
Motor listrik dengan kecepatan makin tinggi, tapi belum pakai rem ABS. Pabrikan Alva kasih penjelasan. (DAB/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-Online.com - Perkembangan teknologi motor listrik kini semakin cepat. 

Baik itu dari ketahanan baterai, bahkan kecepatan motor yang semakin menyamai motor konvensional yang menggunakan BBM. 

Namun dengan top speed atau kecepatan maksimal yang semakin tinggi, ada satu hal yang belum diterapkan pada motor listrik harian. 

Yaitu perangkat antilock braking system atau ABS yang baru ditemui pada satu motor listrik, Energica Ego. 

Hal ini karena Energica Ego punya kecepatan layaknya Superbike, sehingga butuh perangkat pengereman yang pro. 

Sedangkan motor listrik yang digunakan untuk harian belum ada sama sekali yang menggunakan rem ABS

"Kalau untuk di luar negeri mungkin sudah dirancang atau bahkan sudah ada motor listrik yang pakai ABS, kalau di Indonesia belum," kata Putu Yudha, Chief Marketing Officer ALVA

"Regulasi motor listrik di Indonesia belum wajib untuk menggunakan rem ABS, tapi dengan berkembangnya teknologi baterai, dinamo, pasti akan berkembang juga perangkat keamanannya," lanjutnya kepada Motor Plus. 

"Apalagi kita lihat kini motor-motor matic 150 cc juga sedang diusahakan untuk wajib pakai ABS kan," Putu Yudha menambahkan. 

Baca Juga: Komentar Komunitas Motor Setelah Cobain Sendiri Rem ABS di Jalan Licin

Dalam kampanye rem ABS yang dilakukan MOTOR Plus dan GridOto juga menampilkan pentingnya rem ABS pada motor konvensional. 

Baik itu di kondisi jalanan basah, permukaan tidak rata, juga berkerikil. 

Rem ABS bisa membuat risiko kecelakaan menurun jauh, sehingga menjadi perangkat yang wajib diperhitungkan untuk digunakan motor dengan kubikasi di atas 150 cc. 

Negara-negara tetangga seperti Malaysia sudah mulai mewajibkan rem ABS untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 150 cc. 

Kini Indonesia sedang mengkaji peraturan tersebut, sehingga risiko kecelakaan di jalan bisa lebih ditekan dan dikurangi.

Baca Juga: Kapan Fitur Rem ABS Diatur Undang-undang dan Jadi Standar Motor di Indonesia