Find Us On Social Media :

Total 973 Motor Lawan Arah Kena Razia Tilang Polisi di Jakarta Selama 9 Hari Masih Nekat Bro?

By Yuka Samudera, Rabu, 13 Maret 2024 | 17:15 WIB
(ILUSTRASI) Polisi berhasil menindak 973 motor lawan arah di DKI Jakarta selama 9 hari. (Instagram.com/tmcpoldametro)

Pengawasan tersebut dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta.

"Kegiatan dilakukan dalam dua sesi. Pagi hari sekitar 07:30 sampai 10:00 WIB dan sore pukul 16:00 WIB sampai 18:00 WIB," tambah Syafrin.

Tercatat ada 31 lokasi penindakan yang tersebar di lima wilayah, mulai dari Jakarta Pusat seperti di Jalan KH Wahid Hasyim, Traffic light Gondangdia, Kebon Sirih, dan Menteng.

Lalu ada di Jalan Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Jalan Balikpapan Raya, Kramat Bunder, dan Kramat Jaya

Lalu untuk Jakarta Selatan ada di Kalibata Raya, dan U-turn Flyover Kalibata.

Di Jakarta Utara ada Traffic light Emporium, Traffic light Tanah Merdeka, Traffic light Akses Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya, dan Persimpangan Sekolah Penabur.

Baca Juga: Razia Motor Bandel di Pasar Minggu, Banyak Lawan Arah dan Ogah Pakai Helm

Sedangkan untuk Jakarta Barat ada di Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot, Ring Road Kapuk, Jalembar Grogol, dan Jalan TB Simatupang.

Tak lupa Jakarta Timur di wilayah I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Jalan Raya Bekasi, Turunan Flyover Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender, dan Pemuda.

Mayoritas lokasi pengawasan ini dipilih karena wilayah itu marak terjadi pelanggaran lalu lintas lawan arah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam 9 Hari, 973 Pengendara Motor Ditilang karena Lawan Arah di 31 Titik di Jakarta"